Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang kembali menggelar sidang perkara pidana Pemilu di kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT, Senin (17/7/2023). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Ariansyah, SH, Desta Kurniawan Surbakti, SH dan Tegar Fathunur Fajar, SH.